RUU Kepariwisataan Ditolak
Pelaku pariwisata Bali menolak rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisata yang kini tengah dibahas di DPR RI. Banyak pasal-pasal dalam RUU tersebut yang dinilai sangat merugikan industri pariwisata.
Penolakan atas RUU Kepariwisataan yang akan menggantikan Undang-Undang No. 9 Tahun 1990 tersebut, disampaikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Bali Tourism Board. Kedua lembaga yang mewadahi industri pariwisata di Bali itu menilai RUU tersebut cenderung merugikan kalangan swasta yang notabene menjadi motor penggerak kepariwisataan. [Read more →]
14 February 2008 No Comments
english
indonesian