Program Bedah Rumah Dapat Dukungan Swasta

Wayan Sasag Budiman (paling kanan) bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika di depan gubuknya. (photo by: Ni Komang Erviani)
Ni Komang Erviani, Bangli
Sebuah gubuk berukuran 2×2 meter dengan dinding anyaman bambu, beratap seng, dan berlantai tanah milik I Wayan Sasag Budiman (62 tahun) di Dusun Kalanganyar, Desa Yangapi, Bangli, sudah tampak reot. Beberapa dindingnya sudah berlubang, atapnya pun bocor. Gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak terpasang rapi di depan gubuk, bersama gambar Garuda Pancasila dan pahlawan Jenderal Sudirman.
Hanya berjarak sekitar 2 meter dari gubuk itu, sebuah rumah semi permanen berdiri kokoh. Rumah seluas 6 meter persegi itu, menggunakan dinding batako, berlantai semen, dan beratap asbes. Rumah yang dibangun dengan bantuan dana corporate social resposibility (CSR) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali itu, memiliki 2 kamar tidur dengan luas masing-masing 2,5×2,5 meter, sebuah kamar mandi, dan dapur. Belum ada perabotan apapun di dalamnya. “Saya berterimakasih sekali, karena sekarang saya sudah punya rumah yang bagus sekali,” kata petani sesaat setelah kunci rumah itu diserahkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Minggu (18/12).
Duda dua anak itu, termasuk satu dari 4 warga miskin di Dusun Kalanganyar yang sudah menerima bantuan bedah rumah. Tiga bedah rumah dibiayai oleh dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bali, sedangkan satu unit dibantu dari dana CSR BPD Bali yang dikelola melalui Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Bali. “Saat ini masih ada empat warga kami yang masih tinggal di rumah tidak layak. Kami berharap pemerintah bisa membantu lagi, sehingga tidak ada lagi warga kami yang tinggal di rumah yang tidak layak,” tegas Kepala Dusun Kalanganyar, Nyoman Suweca.
Sejak diluncurkan Pemerintah Provinsi Bali pada awal tahun 2010, hingga akhir tahun 2011 ini sudah 3.118 unit rumah tidak layak huni yang berhasil dibedah. Jumlah itu termasuk 468 unit bedah rumah yang dibiayai dana CSR perusahaan-perusahaan di Bali.Dari dana APBD Bali, bedah rumah sudah dilakukan terhadap 825 unit rumah tidak layak pada 2010 dan 1.825 unit pada 2011.
Ketua BK3S Bali, Ayu Pastika, menyatakan tidak mudah mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk ikut menyalurkan dana CSRnya kepada program bedah rumah. Hingga kini, tercatat hanya sekitar 10 perusahaan swasta dan perusahaan milik pemerintah yang sudah menyalurkan dana CSRnya ke program bedah rumah. “Tapi kita tidak menyerah. Kita terus merupaya mendekati perusahaan-perusahaan yang berusaha di Bali agar mau menyalurkan dana CSRnya melalui BK3S untuk menyukseskan program bedah rumah,” ujar Ayu Pastika.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan program bedah rumah dibuat sebagai salah satu cara mengatasi kemiskinan di Bali. Dengan memperbaiki rumah keluarga miskin, kata dia, diharapkan taraf hidup masyarakatnya meningkat. Dalam catatan Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali, di awla tahun 2010 tercatat ada 13.000 rumah tidak layak huni di Bali. “Dengan tinggal di rumah tidak layak, kesehatannya terganggu, sehingga menjadi tidak produtif bekerja. Kondisi ini bisa membuat dia miskin terus. Maka di awal, kita berupaya memperbaiki rumahnya. Setelah itu kita berikan jaminan kesehatan. Kita juga upayakan agar mereka mendapat pekerjaan,” jelas Pastika.
Pastika menyatakan sangat senang karena semakin banyak perusahaan-perusahaan yang menyalurkan dana CSRnya untuk program bedah rumah. Namun ia juga menyesalkan masih minimnya perusahaan swasta yang sudah mau menyalurkan dana CSRnya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan. Sebagian besa perusahaan masih menyalurkan dana CSRnya untuk program-program jangka pendek, dengan diselimuti dengan berbagai jenis promosi.
“Padahal CSR itu bukanlah promosi. CSR merupakan kewajiban,” Pastika mengingatkan.
Ia berharap perusahaan-perusahaan di Bali menyalurkan dana CSRnya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, sehingga dana-dana CSR itu terfokus pada upaya pengentasan kemiskinan di Bali. Selain untuk program bedah rumah, tambahnya, dana CSR juga bisa dimanfaatkan untuk upaya penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Pastika menjelaskan, sebenarnya upaya mengatasi masalah rumah tidak layak huni di Bali bukan hal sulit, asalkan semua pihak mau bekerjasama. “Misalnya ada 10.000 saja orang kaya yang mau menyumbang Rp 20 juta untuk satu rumah untuk orang miskin, teratasi sudah masalah rumah tidak layak di Bali,” tambahnya.
20 December 2011 No Comments
Hotel Diimbau Gunakan Kembang Api Legal
Ni Komang Erviani, Denpasar
Kepolisian Daerah Bali mengimbau kalangan hotel dan tempat hiburan agar tidak sembarangan menggunakan kembang api untuk meramaikan pesta natal dan tahun baru. Para pemilik hotel, tempat hiburan maupun penyelenggara perayaan Natal dan Tahun Baru diimbau agar mematuhi Peraturan Kapolri No 2 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan, kembang api yang diizinkan hanya yang telah memiliki izin impor atau produksi dari Polri dengan ukuran kurang dari dua inchi. “Sedangkan untuk ukuran 2 sampai 8 inchi, harus ada izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Mabes Polri untuk pertunjukan,” jelas Untung Yoga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik hotel, pemilik tempat hiburan, dan penyelenggara perayaan Natal-Tahun Baru, serta masyarakat umum lainnya untuk mematuhi ketentuan itu,” tambahnya.
Ditegaskan, pelanggaran atas ketentuan Polri itu dapat diancam hukuman penjara hingga 12 tahun penjara. “Tapi ini bukan hanya sekadar masalah hukum. Tolong lihat bahwa Anda satu sama lain wajib menjamin keselamatan. Jangan senang-senang tetapi lupa keselamatan,”tegas dia.
Kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan atas ketentuan itu, diharapkan masyarakat menginformasikannya kepada aparat kepolisian terdekat, atau melapor via telepon ke nomor 0361-234609 (Siaga Polda) dan 0361-229172 (Piket Serse).
20 December 2011 No Comments
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan
Ni Komang Erviani, Kuta
Kepolisian Sektor Kuta akhirnya menangkap dua orang pelaku penusukan terhadap dua orang warganegara Australia dalam sebuah keributan di Bounty Discoteque, di Jalan Legian, Kuta, Jumat (16/12) dinihari. Kedua tersangka masing-masing merupakan seorang pria warga lokal yang tak lain merupakan security diskotik setempat berinisial Made JA (28 tahun), dan seorang pria warganegara Australia berinisial JL (28 tahun).
Kepala Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Komisaris Polisi Gede Ganefo kepada wartawan Minggu (18/12) menjelaskan, kedua tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (17/12). Tersangka JA ditangkap setelah menyerahkan diri secara langsung ke Polsek Kuta, sedangkan tersangka JL ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Popies Kuta. “Untung ada saksi yang mengenal JA ini, sehingga kita mengimbau dia untuk menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan mengambil tindakan penangkapan. Akhirnya kemarin (Sabtu, 17/12) jam 15.30 wita dia menyerahkan diri ke Mapolsek sini. Sedangkan, JL kita jemput dia di sebuah penginapan di Jalan Popies,” urainya.
Ganefo menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi hanya karena kesalahpahaman. “Motifnya karena salah paham itu saja,” ungkapnya.
Peristiwa itu berawal saat tersangka Made JA baru saja keluar dari toilet, dan secara tidak sengaja bersenggolan dengan salah seorang pengunjung pria bernama Sentana. Senggolan itu memicu terjadinya perang mulut antara Made JA dengan Sentana.
Melihat pertengkaran itu, JL yang merupakan teman JA, secara spontan datang untuk membela. Ia langsung bergumulan dengan Sentana. “Melihat temannya bergumulan itulah, JA berusaha membantu JL dengan mengambil pisau lipat yang dibawanya, dan langsung menusuk korban,” ujar Ganefo.
Namun tusukan itu tidak hanya dilakukan sekali. Pria yang berdomisili di Jalan Dr. Sutomo Gang VII No 8 Denpasar Barat itu, mengarahkan pisaunya ke berbagai arah secara membabi buta. Saat itulah, dua warganegara Australia yang sedang dugem di tempat hiburan itu, turut menjadi korban. Kedua warganegara Australia itu masing-masing bernama Chistopher Mete yang terkena tusukan di bagian perut, dan Jake Benjamin Whitehead mengalami luka tusuk pada dada bagian kanan samping.
Pisau JA juga mengenai tangan seorang pria bernama Mudarti, teman Sentana. “Tusukan yang keempat baru mengenai Sentana pada tangannya bagian kiri,” terang Ganefo.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yakni baju pelaku yang berisi noda darah. Namun polisi belum menemukan pisau yang digunakan dalam kasus tersebut. “Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang di gang samping Sky Garden. Kita sudah melakukan pencarian, tetapi tidak ditemukan,” kata Ganefo.
Kedua tersangka terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 370 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, korban Chistopher Mete hingga Minggu kemarin masih dirawat di RS Sanglah Depasar. Sedangkan korban Jake Budiman sudah kembali ke negaranya, telah sempat dirawat di the Bali International Medical Centre di Kuta.
Keributan kali ini bukanlah yang pertama di Bounty Discoteque. Sebelumnya pada 2009, seorang pria warganegara New Zealand bahkan meninggal dunia dalam keributan di Bounty Discoteque yang melibatkan dua orang pegawai diskotik.
20 December 2011 No Comments
english
indonesian