Petani Kopi Kintamani Perlu Tambahan Modal
Ni Komang Erviani, Bangli
Siapa yang tak kenal kopi kintamani dari Bali? Sejak mendapat sertifikat indikasi geografis pada 2008 lalu, nama kopi arabika kintamani semakin populer di pasar internasional. Kopi kintamani pun sudah mulai menembus pasar ekspor. Sayangnya, para petani belum mampu mengembangkan kopi kintamani secara optimal, karena terkendala masalah permodalan.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kintamani, I Ketut Jati, dalam dialog petani dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Minggu (18/12) menjelaskan, banyak potensi pengembangan kopi kintamani yang belum mampu digarap oleh petani. Menurut Jati, luasan lahan yang masuk dalam indikasi geografis kopi kintamani sebenarnya mencapai total 12.000 hektar, tersebar di wilayah Kabupaten Bangli, bagian utara Badung, dan Buleleng. Namun dari 12.000 hektar lahan tersebut, saat ini baru tergarap sebanyak 7.000 hektar. “Dari 7.000 hektar itu, baru 4.000 hektar lahan yang sudah menghasilkan kopi. Sisanya 3.000 hektar baru berupa tanaman perdana,” jelas ketut Jati.
Total produksi dari kopi kintamani, tambahnya, baru mencapai 20.000 ton gelondong merah per tahun. Minimnya sarana prasarana pengolahan kopi menjadi kendala utama dalam pengembangan kopi kintamani tersebut. Dijelaskan, dari total 20.000 kopi gelondong merah yang dihasilkan, baru sekitar 2.000 ton yang bisa dikelola menjadi kopi HS (biji kopi kering dengan kulit tanduk/biji kopi setengah jadi). “Hal ini disebabkan oleh sarana dan prasarana pengolahan kopi yang masih kurang di masing-masing unit pengolahan kopi petani di masing-masing subak,” keluh Jati.
Keterbatasan sarana prasarana pengolahan kopi, membuat tidak banyak petani yang bisa menghasilkan kopi bubuk siap minum. Dijelaskan Jati, dari 65 subak petani kopi di wilayah indikasi geografis kopi kintamani, hanya ada 22 subak yang memiliki unit pengolahan. Namun dari jumlah itu, baru ada 5 unit pengolahan yang sudah memiliki peralatan lengkap hingga bisa menghasilkan kopi bubuk siap minum. “Banyak peralatan yang belum tersedia di masing-masing unit pengolahan sehingga kami kewalahan. Sementara harga peralatan-peralatan itu cukup mahal, mencapai puluhan juta rupiah. Kami tidak memiliki modal untuk itu,” tambah dia.
Kondisi itu menyebabkan sebagian besar petani memasarkan kopinya dalam bentuk bahan mentah yang masih harus diolah. Bahkan sebagian besar kopi yang diekspor pun masih berupa biji kopi. Pada November 2011 lalu misalnya, sebanyak 18 ton biji kopi senilai Rp1,2 miliar telah diekspor ke Korea Selatan. Selain Korea Selatan, kopi kintamani juga diminati pasar Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Prancis.
Selain masalah sarana prasarana, terbatasnya kemampuan sumber daya petani untuk melakukan pemasaran juga menjadi kendala yang dihadapi petani. Hal itu membuat pemasaran lebih banyak dilakukan pihak ketiga, sehingga nilai tambah bagi petani menjadi berkurang. “Pemasaran kami di sini sangat sulit. Apalagi masyarakat yang ada di daerah sekitar kami, rata-rata sudah memiliki kebun kopi sendiri. Jadi mereka sudah punya kopi sendiri untuk diminum,” jelas Jati.
Pihaknya berharap pemerintah mau ikut membantu pemasaran dengan mendorong hotel-hotel menggunakan produk kopi kintamani dalam berbagai even nasional dan internasional yang banyak digelar di Bali.
Gubernur Bali Made Mangku pastika menyatakan kesiapannya menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengolahan kopi bagi petani. Namun ia belum memberikan kepastian tentang kapan bantuan peralatan itu akan diberikan. “Sarana prasarana untuk pengolahan kopi, lebih banyak harusnya lebih baik. Karena pengolahan itu akan memberikan nilai tambah bagi petani,” ujar Pastika.
Diakui, jauh lebih menguntungkan bagi petani bila dapat menghasilkan barang jadi, daripada hanya sekadar bahan mentah saja. “Di sinilah pentingnya kewirausahaan. Kalau kita punya banyak wirausaha, negeri kita akan maju,” ujarnya.
Pastika mengambil perbandingan Bali dan Singapura sebagai contoh keberhasilan konsep wirausaha. “Bali luasnya 7 kali dari Singapura. Penduduknya sama sekitar 4 juta orang, Kita punya gunung, danau sungai, kebun, sawah, kopi, kakao, sapi, dan lain-lain. Singapura nggak punya, air saja dia beli dari Malaysia, daun pisang didatangkan dari medan, minyak dari Indonesia, tidak punya apa apa. Tapi kenapa Singapur lebih makmur dari kita? Lebih sejahtera dari kita? Karena mereka menerapkan pola kewirausahaan. Mari kita sekarang bersama-sama menerapkan pola yang sama, tidak sekadar menjadi petani yang menghasilkan bahan mentah,” ajaknya.
21 December 2011 No Comments
Perempuan Afsel Pembawa 1 Kg Sabhu Dituntut 14 Tahun
Ni Komang Erviani, Denpasar
Seorang perempuan warganegara Afrika Selatan, Nomakorinte Christabell Nyolukana (46 tahun) dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (19/12), karena mencoba menyelundupkan 1 kg sabhu. Tuntutan itu jauh lebih ringan dibandingkan ancaman dalam Undang-Undang Narkotika yang memperbolehkan pengenaan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jaksa penuntut umum (JPU) I Putu Gede Astawa menyatakan, terdakwa Nyolukana terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebagaimana diatur dan diancam Pasal 113 ayat 2 Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dikurangi masa tahanan,” tegas Astawa di hadapan majelis hakim yang dipimpin John Tony Hutauruk.
John menyatakan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sudah memperlihatkan keterlibatan terdakwa dalam aksi penyelundupan tersebut. Menurutnya, jaksa menyatakan tidak menemukan alasan pembenar atau pemaaf yang dapat menghapuskan kesalahan terdakwa. “Maka, terdakwa mesti dijatuhi hukuman yang setimpal,” ujar dia.
Atas tuntutan jaksa, kuasa hukum terdakwa I Nyoman Fery langsung mengajukan pembelaan lisan yang intinya meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada kliennya. Sidang ditunda satu minggu untuk mendengarkan keputusan hakim.
Nyolukana ditangkap petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai pada Sabtu, 3 September 2011 di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, sesaa setelah turun dari pesawat Qatar Airways dari Doha – Singapura – Denpasar. Petugas menemukan bungkusan plastik warna putih yang di dalamnya berisi sabhu sabu seberat 745 gram yang disimpan di dalam saku celana. Selain itu, petugas juga menemukan bungkusan lain yakni 158 gram dan 147 gram sabhu yang disimpan tersangka di dalam bra berwarna merah muda. Total berat sabhu yang dibawa terdakwa seberat 1 kilogram lebih.
21 December 2011 No Comments

english
indonesian