Sekadar Mengungkap Warna Warni Kehidupan Masyarakat Bali
Random header image... Refresh for more!

Posts from — 12 December 2011

Granat Tak Aktif Ditemukan di Tempat Sampah

Ni Komang Erviani, Denpasar

Sebuah granat yang ternyata sudah tidak aktif lagi, ditemukan di sebuah tempat sampah di Jalan Setia Budi Denpasar. Granat tersebut ditemukan seorang pemulung bernama Novi Akbar Purnama Putra (28 tahun). Pria yang tinggal di Jalan Wibisana Utara No. 36 Denpasar itu, menemukan Granat tersebut saat mencari-cari barang bekas di tempat sampah di Jl. Setia Budi Denpasar itu pada Jumat (9/12) pukul 15.00 wita.

Granat tersebut ditemukan berada di dalam sebuah kardus, yang didalamnya juga berisi dua buah majalah komando, sebuah compact disc (CD), dan sepucuk senjata laras panjang. Temuan itu langsung dilaporkan kepada polisi, sehingga tim Gegana Polda Bali langsung meluncur ke lokasi. Benda-benda mencurigakan tersebut pun dibawa Markas Brimob Polda Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Hariadi, Sabtu (10/12) menyatakan hasil penguraian yang dilakukan tim Gegana menemukan tidak ada benda berbahaya dalam kardus tersebut. Dijelaskan, granat tersebut merupakan granat gas air mata no seri Lot No. 94K636007 okt 1994 yang sudah tidak aktif lagi. “Senjata laras panjang itu juga hanya senjata mainan. Jadi sama sekali tidak berbahaya,” tegas Hariadi. 

12 December 2011   Comments Off

Perlu Penyelamatan Danau Batur Segera

Danau Batur mulai tercemar bahan kimia (photo by: Ni Komang Erviani)

Danau Batur tercemar bahan kimia (photo by: Ni Komang Erviani)

Ni Komang Erviani, Bangli

Upaya penyelamatan Danau Batur kini menjadi prioritas pemerintah, setelah ditemukan adanya indikasi pencemaran berbagai jenis bahan kimia buatan pada air danau terluas di Bali itu. Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Anak Agung Gde Alit Sastrawan, Jumat (9/12), perlu rencana aksi nyata untuk menyelamatkan danau tersebut segera, mengingat Danau Batur menjadi penopang utama sumber air tanah Bali.

Alit Sastrawan menjelaskan, BLH Bali telah menemukan adanya kandungan unsur natrium dan fosfat dalam air Danau Batur. “Hasil pengamatan kami terhadap kualitas air danau, unsur natrium dan fosfat cukup dominan dan bahkan sudah melebihi ambang batas. BOD (biological oxygen demand) terlalu tinggi. Itu artinya tidak sehat kalau dikonsumsi,” jelasnya usai memimpin rapat tentang rencana aksi penyelamatan Danau Batur di Wiswa Sabha, Denpasar. Jumat (9/12).

Tingginya kandungan bahan kimia dalam air danau tersebut, diduga tidak terlepas dari aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar danau. Diantaranya aktivitas pertanian dengan pupuk dan pestisida kimia maupun budidaya ikan dengan keramba yang menggunakan pakan konsentrat buatan. “Pencemaran terutama oleh aktivitas pertanian, yakni karena penggunaan pupuk dan pestisida kimia. Ada juga aktivitas budidaya ikan dalam keramba dengan pakan konsentrat yang juga dapat mengganggu habitat tanah,” jelas dia.

Kandungan natrium dan fosfat yang terlalu tinggi, berisiko pada terjadinya over populasi tanaman air akibat terjadinya kesuburan yang terlalu tinggi. “Kalau tanaman airnya terlalu banyak, jelas akan mengganggu habitat ikan di dalam danau, dan pastinya merusak ekosistem di dalamnya,”Alit Sastrawan menegaskan. Tidak hanya aktivitas pertanian kimia dan budidaya ikan keramba, BLH juga mengkhawatirkan aktivitas galian c di sekitar kawasan Batur dapat mengancam ekosistem danau.

Maraknya aktivitas yang berpotensi semakin merusak kondisi danau, menurut Alit Sastrawan, menjadi warning atas pentingnya upaya penyelamatan danau segera. Alit menyatakan Danau Batur memiliki peran sangat strategis karena menjadi sumber daya air untuk beberapa wilayah kabupaten seperti Buleleng timur, Karangasem, Bangli, Klungkung, Gianyar. Salah satu sumber mata air terbesar yang bersumber dari Danau Datur, adalah Tampak Siring. Danau Batur merupakan danau terbesar dari empat danau penopang sumber air Bali, selain Danau Beratan di kabupaten Tabanan serta Danau Buyan dan Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng.

“Sayangnya kita lihat di seputaran Danau Batur kondisinya sekarang cukup memprihatinkan, Ada aktivitas pertanian, pariwisata, pertambangan galian c, dan sebagainya, yang berpotensi menimbulkan kerusakan danau,” keluhnya.

Langkah penyelamatan Danau Batur menurutnya tidak hanya strategis untuk Bali, tetapi juga untuk kepentingan nasional. Pasalnya, Danau Batur merupakan danau kaldera terbesar di Indonesia dan akan dikembangkan menjadi geopark dunia. “Danau Batur menjadi satu dari 15 danau di Indonesia yang menjadi fokus program pemerintah pusat,” jelas dia.

Rencana aksi untuk penyelamatan Danau Batur, tambah Alit Sastrawan, saat ini tengah dalam penyusunan. Namun pihaknya sudah membentuk forum untuk aksi penyelamatan danau batur yang beranggotakan berbagai unsur yakni pemerintah, masyarakat, maupun NGO. “Forum inilah yang akan mengembangkan program terpadu sekaligus melakukan evaluasi, sehingga ada langkah-langkah konkrit untuk upaya penyelamatan Danau Batur,” jelasnya.

Salah satu langkah yang akan diambil untuk menekan kerusakan danau adalah mencarikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekitarnya agar tidak merusak lingkungan sekitarnya. Mata pencaharian yang tepat menurutnya adalah mengembangkan ekonomi kreatif, seperti mengembangkan kerajinan bambu. Dengan begitu, masyarakat juga diharapkan terdorong untuk menanam bambu yang merupakan tanaman dengan kekuatan mengikat air. “Langkah-langkah lainnya masih kita pikirkan. Solusinya sebenarnya tidak terlalu rumit. Hanya perlu komitmen semua pihak,” tambahnya.

I Nyoman Gamayana, Perbekel Desa Kedisan, menyatakan dukungannya atas rencana penyelamatan Danau Batur. Gamayana mengakui, kondisi Danau Batur saat ini sudah jauh berbeda dengan masa lalu. “Kalau dulu, kami berani minum air langsung dari Danau. Tapi sekarang air danaunya kotor dan bau, kami nggak berani,” jelas Gamayana.

Meski demikian, Gamayana mengharapkan upaya penyelamatan Danau Batur tidak mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat sekitarnya. “Kami mendukung penyelamatan danau, memang itu perlu. Tapi kami harap dilakukan dengan bijaksana, karena banyak masyarakat kami yang juga menggantungkan hidup dari sana,” tambah dia.

10 December 2011   No Comments

Pemerintah Bali Memperluas Layanan Bus Sarbagita

photo by: Ni Komang Erviani

photo by: Ni Komang Erviani

Ni Komang Erviani, Denpasar

Operasional layanan transportasi publik bus Trans Sarbagita terus dikembangkan. Pada 2012 mendatang, sebanyak 10 unit bus berukuran sedang ditargetkan sudah bisa melayani koridor tengah kota Denpasar menuju kampus Universitas Udayana hingga Garuda Wisnu Kencana (GWK). “Kami masih menunggu datangnya 10 unit bus bantuan dari Pemerintah Pusat. Kalau bus sudah tiba di Bali, segera kami operasikan koridor tengah kota itu,” jelas Made Santha, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (8/12).

Dijelaskan Santha, koridor tengah kota menuju GWK akan dilayani dengan bus full AC berukuran sedang dengan kapasitas hanya 25 tempat duduk dan 15 orang berdiri. “Karena ini jalurnya di tengah kota, maka kita gunakan bus yang berukuran lebih kecil dari sebelumnya,” jelas dia.

Sebelumnya, bus Trans Sarbagita yang sudah beroperasi sejak 18 Agustus 2011 lalu, hanya melayani koridor Terminal Batubulan – Nusa Dua dengan 15 unit bus berukuran besar, yakni 36 tempat duduk dan 20 penumpang berdiri.

Tarif yang ditetapkan bagi pengguna bus Trans Sarbagita pada koridor tengah Kota ini tetap sama dengan sebelumnya, yakni Rp 3.500 per orang untuk umum dan Rp 2.500 per orang untuk pelajar dan mahasiswa. Jam operasionalnya pun sama dengan koridor Batubulan-Nusa Dua, yakni mulai pukul 05.00 wita hingga pukul 21.00 wita.

Santha berharap dengan beroperasinya koridor tengah kota, maka dapat menjadi alternatif transportasi public yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Selama ini banyak sekali masyarakat yang menunggu kapan koridor tengah kota beroperasi. Semoga saja operasional koridor ini mendapat respon positif dari masyarakat,” jelas Santha.

Ni Putu Ayu Erni, salah seorang warga Denpasar, mengaku sangat menanti kehadiran bus Trans Sarbagita di jalur tengah kota. “Wah, asyik kalau ada Trans Sarbagita di jalur tengah kota. Apalagi melayani jalur kampus Unud dan GWK. Jadi ke mana-mana nggak perlu repot naik mobil atau motor,” ujar pegawai Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang sudah beberapa bulan ini menjadi pelanggan tetap Trans Sarbagita jalur Batubulan-Nusa Dua.

Sejak dioperasikan perdana pada 18 Agustus lalu, bus Trans Sarbagita kini mulai mendapat respon positif dari masyarakat. Kepala Bidang Teknik Pengelola Trans Sarbagita, Krisbiyanto,menjelaskan setiap harinya bus Trans Sarbagita melayani rata-rata 1.400 orang. “Lebih dari separuhnya merupakan penumpang tetap yang hampir setiap hari menggunakan layanan kami, terutama untuk menuju tempat kerja,” jelas Krisbiyanto. Selain masyarakat local, kata Krisbiyanto, bus Trans Sarbagita juga cukup diminati wisatawan asing yang tengah berlibur di Bali.

Trans Sarbagita ke depannya ditargetkan beroperasi dengan 17 koridor yang menghubungkan 4 kabupaten yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Operasional bus Trans Sarbagita diharapkan dapat menjadi salah satu solusi masalah kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Bali akibat banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor di Bali dalam lima tahun terakhir rata-rata mencapai 12,42% per tahun. Sedangkan pertambahan panjang jalan hanya 2,28% per tahun. Total jumlah kendaraan bermotor di Bali tahun 2009 tercatat 1,55 juta kendaraan, terdiri 71,81% sepeda motor, 19,39% mobil pribadi, 7,15% angkutan barang, dan hanya 0,88% angkutan umum. Bila ditotal, 91,2% kendaraan bermotor di Bali merupakan kendaraan pribadi.

Hasil survei Bank Dunia pada 2008 lalu merekomendasikan kepada Bali agar share angkutan umum mencapai 70% dari total pergerakan. Ironisnya, saat ini share angkutan umum hanya 0,88% dari total pergerakan. Kondisi ini sangat jauh dari ideal versi rekomendasi Bank Dunia.

9 December 2011   No Comments

Tembak Satpam Diskotik, Oknum TNI Ditahan

Ni Komang Erviani, Contributor, Kuta

Entah apa penyebabnya, seorang oknum anggota TNI berpangkat Kopral I, tiba-tiba menembak seorang petugas security Diskotek Santa Fe di di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Senin (5/12) dinihari. Akibat peristiwa yang terjadi saat diskotik sedang ramai pengunjung itu, korban bernama Wayan Surata (26 tahun) mengalami luka tembak yang cukup parah di bagian antara dada dan perut. Hingga kini korban masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.

Kepala Penerangan Kodam IX Udayana (Kapendam) Kolonel Arm Wing Handoko, dihubungi via telpon Selasa (6/12), menjelaskan oknum TNI berinisial AM yang yang merupakan anggota Intel Korem 163 Wirasatya itu saat ini sudah ditahan di Pomdam IX Udayana. “Yang bersangkutan sudah diperiksa di Pomdam untuk penyelidikan kasus tersebut. Belum jelas apa motoivasinya, itu sedang didalami,” jelas Handoko.

Selain memeriksa tersangka AM, kata Handoko, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi.”Dari hasil penyidikan itu, akan terungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadian yang sebenarnya,” tambahnya.

Tersangka AM menurutnya juga akan mendapat sanksi. “Nanti kita lihat dulu proses hukumnya. Sanksinya nanti tergantung pada hasil sidang pengadilan militer,” tegas Handoko.

7 December 2011   No Comments

Bali Kini Miliki Pengadilan Tipikor

Di tengah banyaknya perdebatan tentang perlu tidaknya pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah, Pengadilan Tipikor Bali justru baru saja dibentuk. Selasa (6/11) kemarin, Pengadilan Tipikor
Bali menyidangkan kasus korupsi untuk pertamakalinya.

Kasus korupsi pertama yang digarap Pengadilan Tipikor Bali adalah kasus korupsi proyek marka jalan pada DLLAJ Dinas Perhubungan
Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali yang terjadi pada tahun 2008 dengan terdakwa Endah Suparsetyaningsih (47 tahun). Endah merupakan Direktur CV Pradana Teknik selaku pemenang tender pembuatan marka jalan sepanjang 80 kilometer di wilayah Denpasar, Singaraja, dan Amlapura.

Jaksa penuntut umum I Made Tangkas mendakwa Endah bersama-sama dengan sejumlah staf Dinas Perhubungan telah melakukan rekayasa laporan yang menyebut proyek senilai Rp 2,14 miliar itu telah rampung pada batas waktu yang ditentukan. Padahal pada kenyataannya, hasil investigasi Tim Penyidik Tipikor Polda Bali maupun hasil penelitian yang dilakukan tim teknik Universitas Udayana dan tim dari DLLAJ Dinas Perhubungan menemukan masih ada marka jalan yang belum rampung sepanjang 20,5 kilometer. “Dari kasus ini, negara dirugikan sebanyak Rp 942 juta,”
tegas jaksa I Made Tangkas pada sidang yang untuk sementara meminjam ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar itu. Selain Endah, ada 7 terdakwa lain dalam kasus yang sama yang akan disidangkan juga dalam sidang Tipikor.

Jaksa menjerat Endah dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya penjara dari 15 tahun sampai seumur hidup. “Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau
korporasi yang merugikan keuangan negara,” jelas
.
Atas dakwaan tersebut, Endah mengaku tidak paham dengan isi dakwaan. Ia juga mengaku keberataan dengan dakwaan tersebut. “Saya tidak paham dengan dakwaan itu,” ujar Endah yang didampingi kuasa hukumnya Oscar Sandy.

Yang cukup mengagetkan, Ketua Majelis Hakim IGB Komang Wijaya Adhi
langsung menjatuhkan penahanan terhadap Endah. “Dengan ini diperintahkan untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa Endah Suparsetyaning sejak hari ini hingga 20 hari ke depan,” tegas Hakim Wijaya Adhi. Menurut ketentuan, Hakim dapat memerintahkan penahanan terhadap terdakwa untuk masa 20 hari, dan bisa diperpanjang 60 hari.

Berbeda dengan sidang-sidang umum lainnya, hakim juga membacakan jadwal persidangan yang dibuat cepat sehingga kasus ini dijadwalkan bisa memasuki agenda vonis pada 5 Maret 2012. “Karena ini pengadilan Tipikor, kami punya langkah-langkah khusus yang berbeda dengan pengadilan lainnya. Jadi saya harap semua jadwal itu dipatuhi. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda sidang,” tegas dia.

Kuasa Hukum Endah, Oscar Sandy, menyesalkan tindakan penahanan secara tiba-tiba terhadap kliennya. “Dia itu khan masih tersangka, seharusnya tidak ditahan. Kami kecewa karena hakim tidak mempertimbangkan bahwa dia adalah tulang punggung keluarga,” keluh Oscar usai persidangan.

Ketua Bali Corruption Watch, Putu Wirata Dwikora, yang ikut menyaksikan jalannya persidangan kemarin menyatakan dukungannya atas adanya Pengadilan Tipikor di Bali. “Apalagi tadi terdakwanya langsung di tahan. Saya rasa ini awal yang baik,” ujarnya.

Meski demikian, Wirata Dwikora mengaku kecewa karena proses rekrutmen tiga orang Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tipikor Bali tidak terbuka. “Tiba-tiba hakimnya sudah ditetapkan, tanpa diumumkan sebelumnya ke masyarakat. Hal ini kami sangat kecewa,” kata dia.

Ia menyatakan akan terus mengawasi penyelenggaraan persidangan di Pengadilan Tiipikor, agar tetap membawa semangat penindakan korupsi. “Harus terus diawasi. Kita berharap pengadilan ini bisa mempercepat penanganan kasus korupsi di Bali,” ujarnya.

7 December 2011   No Comments

Bocah Ausie Pemilik Ganja Bebas, Langsung Dideportasi

photo by: Agung Parameswara

photo by: Agung Parameswara

Ni Komang Erviani, Badung

Setelah menjalani penahanan selama 2 bulan, LAM (14) tahun, bocah laki-laki warganegara Australia yang tertangkap akibat kedapatan membawa 3,6 gram netto ganja di Kuta Bali, akhirnya resmi bebas pada Minggu (4/12) pagi kemarin. Setelah bebas, LAM langsung dideportasi ke negaranya Australia pada Senin (5/12) dinihari pukul 01.05 wita dengan pesawat Virgin Blue nomor penerbangan DJ 4146. Pembebasan LAM itu hanya berselang 9 hari setelah ia divonis 2 bulan penjara potong masa tahanan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, 25 November lalu.

LAM  meninggalkan rumah detensi imigrasi (rudenim) di Jimbaran, tempatnya ditahan, pada Minggu (4/12) pagi dengan dikawal petugas dari Kejaksaan Negeri Denpasar menggunakan mobil tahanan Kejari. Sang ayah ikut menemani di dalam mobil tahanan tersebut.

Dari Rudenim Jimbaran, LAM dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Denpasar, Kerobokan,  untuk menjalani beberapa prosedur eksekusi sebagai syarat bebas seperti pemotretan wajah, sidik jari, dan penandatanganan surat bebas. Ia tiba di Lapas Kerobokan sekitar pukul 07.30 wita, masih dengan penutup kepala yang selalu digunakannya selama masa persidangan. Dalam menjalani prosedur administrasi, LAM juga didampingi tim kuasa hukumnya.

“Dia sudah menjalani proses eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidik jari, registrasi dan menandatangi surat bebas. Jadi dia sudah bebas hari ini,” tegas Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto, kepada wartawan di halaman Lapas Kerobokan.

Usai menjalani prosedur administrasi di Lapas Kerobokan, LAM kemudian dijemput petugas Imigrasi guna menjalani proses deportasi. Dari Lapas Kerobokan, LAM dibawa ke Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali dengan pengawalan petugas Imigrasi dan menggunakan mobil Imigrasi. Di kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, ia dan sang ayah juga harus menyelesaikan berbagai prosedur deportasi, seperti wawancara dan kelengkapan berkas-berkas.

Setelah lebih dari 4 jam berada di Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, LAM akhirnya dibawa ke terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai. Ia akan diberangkatkan ke Australia dengan pesawat Virgin Blue nomor penerbangan DJ 4146 pada Senin (5/12) pukul 01.05 wita. “Hari ini dia harus sudah keluar dari Indonesia. Nggak boleh lagi ada d Indonesia,” tegas Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Wayan Sudana, di terminal keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Selama menunggu boarding di Lounge Virgin Blue, kata Sudana, LAM tetap diawasi petugas Imigrasi. “Dia tetap kita awasi. Sampai naik pesawat baru kita tinggal. Jadi dia tidak boleh keluar ruangan seperti jalan-jalan atau belanja. Tetap diawasi security sampai naik ke pesawat,” tegas Sudana.

Setelah meninggalkan Australia, LAM juga masuk dalam daftar cekal. Selama enam bulan mendatang, ia dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Kuasa Hukum LAM, Muhammad Rifan, menjelaskan kliennya merasa sangat senang setelah bebas dari tahanan.”Dia sangat senang karena akan segera bertemu dengan keluarga dan teman-temannya. Ia masih shock juga tapi lebih banyak senangnya,” tegas Rifan.

Rifan mengakui pihaknya cukup puas karena penanganan kasus LAM sudah cukup baik, terutama karena LAM tidak harus menjalani penahanan yang bercampur dengan orang-orang dewasa di Lapas Kerobokan. “Kami berharap ini jadi preseden baik untuk bisa dicontoh dalam penanganan kasus anak-anak lainnya di Indonesia,” jelas Rifan.

Meski demikian, ia mengaku tetap kecewa dengan kebijakan penahanan terhadap LAM yang notabene masih anak-anak. “Dalam kasus anak-anak, sebaiknya anak-anak jangan ditahan. Karena itu kami masih kecewa soal itu,” kata dia.

LAM ditangkap polisi di Jalan Padma, Kuta, Bali pada 4 Oktober 201, karena kedapatan membawa 3,6 gram netto ganja. Dalam proses persidangan, LAM mengakui ganja tersebut miliknya dan dibeli dari seseorang tak dikenal di Kuta. LAM juga mengakui sebagai pecandu narkoba dan pernah menjalani rehabilitasi, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sebuah lembaga di Australia.

Pada 25 November 2011, Majelis Hakim yang diketuai Amzer Simanjuntak akhirnya menyatakan LAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 127 ayat 1A Undang-undang Narkotika Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar itu, LAM divonis hukuman 2 bulan penjara, vonis teringan yang pernah dijatuhkan dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam menjalani proses hukum, kasus LAM juga mendapat pendampingan dari pihak Kedutaan Besar Australia di Indonesia.

5 December 2011   No Comments

Bali Gagal Capai Target Tanam 8,5 Juta Pohon

HIJAUKAN LAHAN KERING-Aksi penanaman pohon dilakukan pemerintah bersama masyarakat di lahan kering di Desa Tulamben, Kabupaten Karangasem, yang terletak tepat di kaki Gunung Agung, Jumat (2/12). Hingga Desember ini, Bali baru mampu menanam 724.700 batang pohon dari total 8,59 juta batang pohon yang ditargetkan tanam dalam tahun ini untuk menyukseskan program tanam satu milyar pohon karena terkendala musim hujan yang belum merata. (photo by: Ni Komang Erviani)

HIJAUKAN LAHAN KERING-Aksi penanaman pohon dilakukan pemerintah bersama masyarakat di lahan kering di Desa Tulamben, Kabupaten Karangasem, yang terletak tepat di kaki Gunung Agung, Jumat (2/12). Hingga Desember ini, Bali baru mampu menanam 724.700 batang pohon dari total 8,59 juta batang pohon yang ditargetkan tanam dalam tahun ini untuk menyukseskan program tanam satu milyar pohon karena terkendala musim hujan yang belum merata. (photo by: Ni Komang Erviani)

Ni Komang Erviani, Karangasem

Program nasional penanaman satu milyar pohon yang dicanangkan Presiden RI pada akhir tahun 2010 lalu, ternyata tidak berjalan baik di wilayah Bali. Bali gagal memenuhi target penanaman yang sudah ditetapkan sebanyak 8,59 juta (8.595.755) pohon, atau setara dengan 21.031 hektar.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiranatha, dalam program penanaman satu milyar pohon, Bali ditargetkan menanam 8,59 juta batang pohon dalam periode 1 Februari 2011-31 Januari 2012. Namun hingga awal Desember ini, Bali baru berhasil menanam 724.700 batang pohon atau hanya 8,4 persen dari target seharusnya.

“Kendalanya karena musim hujan yang belum merata. Kalau dipaksakan menanam di musim kemarau, kami khawatir pohon yang ditanam justru mati,” jelas Wiranatha di sela-sela aksi penanaman 1.000 pohon di lahan kering di Desa Tulamben, Kabupaten Karangasem, Jumat (2/12). Aksi penanaman pohon itu sendiri digelar dalam rangka memperingati hari menanam pohon Indonesia, bulan menanam nasional serta gerakan perempuan tanam pohon.

Dijelaskan Wiranatha, penanaman pohon diprioritaskan di wilayah-wilayah yang sudah mendapat guyuran hujan saja. “Paling banyak kita tanam di wilayah Tabanan, Jembrana, dan Bangli. Baru sebagian di Karangasem. Sedangkan kabupaten lain belum sama sekali,” ujarnya.

Penanaman pohon dilakukan di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan (tanah milik). Jenis pohon yang ditanam di kawasan hutan antara lain mahoni, ampupu, pulai, puspa, gmelina, dan kemiri. Sedangkan, pohon yang ditanam di tanah milik masyarakat diprioritaskan jenis pohon yang mempunyai nilai ekonomi tinggi seperti albesia, jabon, kajimas, jati, cempaka, majegau, kemiri, mangga, sawo manila, dan lainnya. Dengan penanaman pohon-pohon bernilai ekonomi, diharapkan masyarakat merasa memiliki pohon-pohon itu dan mau memeliharanya dengan baik. “Tingkat keberhasilan dari penanaman penanaman pohon itu kita perkirakan sekitar 80 persen,” ungkap Wiranatha optimis.

Ditegaskan Wiranatha, faktor musim tidak bisa diabaikan dalam penanaman pohon karena target utamanya bukan jumlah yang ditanam, tetapi jumlah yang tumbuh. Karenanya, pemerintah lebih mendorong keterlibatan masyarakat untuk penanaman dan pemeliharaannya. Dalam peringatan hari menanam pohon Indonesia di Desa Tulamben Jumat (2/11) misalnya, hanya dilakukan penanaman 1.000 pohon dari total 12.000 yang direncanakan. “Karena kendala musim, yakni hujan belum merata, maka hanya simbolis ditanam hari ini 1000 pohon, dan akan dipelihara kelompok tani Desa Tulamben. Sisanya 11.000 batang sudah komitmen dari kelompok tani menanamnya saat musim hujan,” tambah dia.

Meski jauh dari target 8,59 juta pohon, Wiranatha mengaku masih akan berusaha mengejar target tersebut hingga tenggat waktu 31 Januari tahun depan. “Masih ada waktu dua bulan ini. Kita berharap musim hujan bisa lebih merata, sehingga di Desember sampai Januari ini kita bisa mengejar target,” ujarnya.

Kalaupun tidak mencapai target, kata dia, penanaman akan dilanjutkan dalam tahun depan. “Program lanjutan tahun depan mungkin akan menargetkan 8,5 juta pohon lagi. Jadi, kumulatif. Kita berusaha penuhi target yang mundur tahun depan, sekaligus berusaha memenuhi target di tahun depan,” jelas Wiranatha.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang memimpin penanaman pohon mengharapkan adanya peningkatan kepedulian masyarakat dalam menyukseskan aksi penanaman satu milyar pohon. Aksi yang sejalan dengan program Bali Clean and Green yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali itu, menurutnya sangat penting untuk memecah masalah lingkungan maupun ekonomi. Pasalnya, lahan yang tidak dihijaukan identik dengan kekeringan, yang juga menjadi salah satu penyebab kemiskinan. “Kita masih dihadapkan masalah kekeringan, masalah krisis air bersih. Di mana ada kekeringan, di sana ada kemiskinan. Di mana ada kemiskinan, di situ ada kebodohan. Rantai ini harus diputus. Salah satunya dengan menanam lebih banyak pohon, sehingga tidak terjadi lagi kekeringan,” kata dia.

“Coba kita bayangkan, ada 10.000 pohon di tempat ini, maka di tempat ini tidak akan panas begini,” ujarnya di hadapan peserta penanaman pohon dari kalangan masyarakat, pegawai negeri sipil, maupun siswa sekolah dasar.

Bupati Karangasem Wayan Geredeg menambahkan kesadaran masyarakat di wilayahnya yang dikenal rawan kekeringan untuk menanam pohon sudah mengalami peningkatan. Hal itu terutama karena masyarakat juga telah merasa mendapatkan keuntungan ekonomi dari aksi penanaman pohon-pohon bernilai produktif seperti albesia. “Sangat menggembirakan karena masyarakat sudah dapat melihat manfaat penghijauan dari segi ekonomi dan ekologi. Kami yakin ke depan Karangasem akan menjadi wilayah yang hijau,” tegasnya.

3 December 2011   No Comments