Jum’at, 25 Juli 2008 – 19:06 wib
DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengimbau partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 agar berkampanye ramah lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua KPU Bali Anak Agung Gede Oka Wisnumurti,menyusul protes masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), atas banyaknya atribut kampanye pemilihan gubernur (pilgub) Bali yang cenderung merusak lingkungan.
Pemasangaan alat peraga partai dengan cara menancapkan dengan paku di batang pohon, dinilai Wisnumurti dapat merusak lingkungan.
Namun diakuinya, tidak ada satu pun peraturan kampanye atau peraturan KPU yang mengatur tentang pemasangan atribut kampanye ramah lingkungan.
“Memang tidak ada aturan di KPU soal ini. Tapi kalau Anda mau memasang di pohon, ya siap-siap saja tidak dipilih masyarakat,” kata Wisnumurti dalam pertemuan dengan pimpinan parpol se-Bali di kantornya Jl. Cok Agung Tresna Denpasar Bali, Jumat (25/7/2008).
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali Agung Wardhana juga tidak tinggal diam melihat kelakuan kampanye parpol tersebut.
Pemasangan sembarangan di pohon, menurut dia, mencerminkan rendahnya perhatian politisi terhadap kelestarian lingkungan.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas memilih parpol. Jadi kalau masih ada parpol yang memasang atribut kampanye secara merusak, saya yakin tidak akan jadi pilihan,” tegasnya.(Ni Komang Erviani/Sindo/rgi)
